Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014 telah menjadi sorotan media luar negri.
Berikut beberapa kantor berita luar negri yang memberitakan kemenangan Jokowi-jk atas keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK).
1.ABC ( Australia)
Dari belahan Australia, media ABC melaporkan kabar bertajuk "Indonesia's highest court unanimously upholds Widodo's presidential win" atau "Pengadilan Tertinggi Indonesia secara Bulat Memperkuat Kemenangan Widodo pada Pilpres".
"Kemenangan ini membuka jalan bagi Presiden terpilih untuk menjalankan proses selanjutnya, yakni pelantikan di Indonesia pada Oktober," tulis media negeri kanguru itu.
2.Reuters (Ingris)
Lewat artikel bertajuk, "Indonesia court upholds Widodo's presidential victory", Kantor Berita Inggris Reuters menuliskan bahwa keputusan MK tidak bisa diganggu gugat karena bersifat mengikat.
"Mahkamah Konstitusional menolak semua gugatan yang diajukan pemohon, yang diputuskan sembilan hakim," kata Ketua MK Hamdan Zoelva, yang dikutip Reuters.
3.The New York Times (Amerika)
Koran terkemuka Amerika Serikat, The New York Times memberitakan, "Indonesian Court Rejects Election Challenge, Clearing Way for Joko Presidency".
"Pengadilan memutuskan bahwa Mr Prabowo, mantan jenderal angkatan darat, telah gagal untuk menghasilkan bukti dukungan klaimnya bahwa pemilu ini dirusak oleh "penipuan besar-besaran, terstruktur dan sistematis."," papar The New York Times.
4.South China Morning (China)
Media Tiongkok, South China Morning Post menulis "Indonesia's constitutional court backs Widodo as Prabowo Subianto's supporters stage protest" atau "Mahkamah Konstitusi Indonesia Mengukuhkan Widodo Saat massa Prabowo Subianto berunjuk rasa."
"Hakim MK secara bulat menolak permohonan Prabowo Subianto ketika gas air mata polisi dan meriam air ditembakkan ke para pengunjuk rasa," tulis South Chiha Morning Post, Kamis (21/8/2014).
Print
PDF
About Me
Aku adalah apa yang ada pada diriku. Dan aku berkuasa atas diri ini
Follow: | Google+ | Facebook |